REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, Ucok Haris Maulana Yusuf akhirnya resmi mengundurkan diri, Senin (17/12).
Langkah ini diambil menyusul sikapnya yang memberikan dukungan kepada calon gubernur dan wakil gubernur Jabar yang diusung PKS dan PPP yakni Ahmad Heryawan (Aher)-Dedy Mizwar.
Padahal, Partai Demokrat menetapkan calon gubernur dan wakilnya adalah Dede Yusuf-Leks Laksamana. Pernyataan mundurnya Ketua DPC ini disampaikan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi.
"Surat pengunduran diri diserahkan pada Senin pagi," ujar Badri kepada wartawan, yang didampingi sejumlah pengurus DPC dan pengurus anak cabang (PAC) se Kabupaten Sukabumi, Senin (17/12) siang.
Dalam surat tertanggal 6 Desember tersebut tidak disebutkan alasan yang bersangkutan mengundurkan diri. Ucok hanya menyampaikan pengunduran diri baik sebagai ketua DPC maupun sebagai kader Demokrat.
Badri mengatakan, surat pengunduran diri ini telah disampaikan kepada DPP Partai Demokrat. Untuk sementara waktu, kepengurusan Demkorat Sukabumi dipegang oleh Sekretaris DPC Sukabumi. Sedangkan sosok pengganti sebagai Ketua DPC diserahkan kepada DPP.
Lebih lanjut Badri mengatakan, pernyataan Ucok yang mengatakan DPC Sukabumi mengalihkan dukungan ke Aher-Dedy merupakan sikap pribadinya bukan partai. Pasalnya, hingga kini semua kader mulai dari ranting, PAC hingga DPC tetap solid mendukung pencalonan Dede Yusuf-Leks Laksamana.
Ditambahkan Badri, pernyataan Ucok yang kontroversial ini langsung ditanggapi serius oleh DPP Demokrat. Terlebih, pada saat menyampaikan hal terserbut Partai Demokrat tengah menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Sentul, Bogor pada 14-15 Desember lalu.
Badri mengatakan, tidak ada kader maupun pengurus Demokrat Sukabumi yang membelot seperti yang ditunjukkan Ucok. Sehingga tidak ada kader maupun pengurus lainnya yang dipecat karena mendukung calon lain.