Senin 17 Dec 2012 15:55 WIB

Gubernur Gorontalo 'Mengamuk' Saat Apel Pagi

PNS (ilustrasi)
Foto: cangklak.blogspot.com
PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Gara-gara dinilai tidak disiplin saat mengikuti apel KORPRI yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, sebanyak 11 PNS dimutasikan ke Badan Pusat Informasi Jagung (BPIJ), Senin.

Selain mutasi, para PNS tersebut juga tidak akan diberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama tiga tahun oleh pemprov dan bagi pegawai honorer tidak akan dilanjutkan kontraknya pada tahun 2013.

Sanksi tersebut merupakan buntut dari kemarahan gubernur Rusli Habibie, saat puluhan pegawai sudah keluar lokasi apel saat pembacaan doa tengah berlangsung.

Usai pembacaan doa, gubernur Rusli Habibie meminta bagi pegawai yang sudah meninggalkan lokasi untuk masuk dan membentuk barisan sendiri. "Kenapa apel belum selesai, pegawai lain sudah keluar. Yang di luar segera masuk. Satpol PP tolong diatur mereka," kata Gubernur Rusli.

Gubernur Rusli Habibie makin berang saat para PNS tersebut justru berlarian bergabung dengan pegawai lain yang sudah berbaris.

"Mana Satpol? Saya lihat tadi ada puluhan orang yang keluar. Masa kalian tidak bisa giring mereka ke sini? Satpol apa kerjaan kalian," tambahnya.

Meski berulangkali diminta bagi PNS yang ke luar arena untuk mengakui kesalahan dan berdiri di hadapan gubernur, tak satupun yang bersedia melakukannya setelah diancam untuk tidak membubarkan apel sebelum ada yang mengaku bersalah, satu persatu PNS tersebut mulai berbaris di hadapan gubernur.

Gubernur Rusli Habibie bahkan meminta bagian humas untuk mendata setiap pegawai yang terekam foto dan video, hingga 11 orang PNS dan tiga PTT mengakui kesalahannya di hadapan gubernur.

Gubernur Rusli Habibie mengaku, sangat kecewa dengan ketidak disiplinan para PNS saat apel, terlebih lagi pihaknya baru mengumumkan ratusan PNS yang dikenakan sanksi karena tersangkut kasus asusila, narkoba dan pelanggaran disiplin lainnya.

"Kami baru saja mengumumkan sanksi kepada kepada para PNS, tapi di saat yang sama PNS lainnya juga tidak disiplin," tukasnya.

Jumlah PNS yang akan dikenai sanksi, kata dia, kemungkinan besar akan terus bertambah dan ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Aparatur Daerah (BKPAD) untuk mendata PNS yang tertangkap kamera sudah berada di luar lokasi apel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement