REPUBLIKA.CO.ID, WAYKANAN -- Apel sore di Kabupaten Waykanan, Lampung, hanya dihadiri sekitar 30 persen pegawai negeri sipil yang bertugas di lingkungan pemerintah kabupaten ini.
"Kondisi seperti ini biasa setiap Jumat," ujar seorang staf Pemkab Waykanan yang meminta namanya dirahasiakan.
Padahal, 'tidak mengikuti apel' merupakan satu dari sepuluh budaya malu yang terus disosialisasikan di lingkungan Pemkab Waykanan.
Ada selebaran mengenai budaya malu yang mengajak PNS malu datang terlambat, tidak ikut apel, pulang lebih awal, tidak masuk kerja, terlalu sering izin, pakaian dinas tidak sesuai peraturan, bekerja tidak terprogram, pekerjaan terbengkalai, bekerja tanpa tanggung jawab, tidak bertatakrama dan sopan santun.
Selebaran itu terpasang di sejumlah kantor yang ada di lingkungan Pemkab Waykanan.