Jumat 14 Dec 2012 21:31 WIB

Hakim ke Angie: Masa Diam Dituduh Nazaruddin

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Majelis hakim geram dengan pernyataan dan keterangan terdakwa Angelina 'Angie'  Sondakh yang dianggap tidak jujur dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/12).

Hakim mempertanyakan sikap  saat dituduh Nazaruddin dalam rapat Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Partai Demokrat.

"Apa yang anda katakan, ketika Nazaruddin menuding demikian. Masa anda hanya diam saja, ada yang tuding seperti itu," tanya Hakim, Alexander Mawarta pada Angie.

Namun, istri almarhum Adjie Massaid itu tetap berkeras bahwa ia memang hanya diam. Pertanyaan itu beberapa kali dilontarkan hakim.

Namun, Angie lagi-lagi menyatakan hanya itu pembicaraan dalam TPF. Selebihnya ia tidak mengingat, karena dia memang lebih banyak diam.

"Saya sudah tahu Nazar itu kelakuannya seperti apa, jadi buat apa saya konfrontasi dengan dia. Saya diam saja lebih baik," kata Angie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement