REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan 23 pengunjuk rasa terkait aksi unjuk rasa (unras) ratusan orang perangkat desa yang berasal dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (ASPDI) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Jumat (14/12) siang.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan, ke-23 orang demonstran tersebut ditangkap usai terjadinya bentrokan antara pendemo dengan aparat kepolisian.
"Semuanya saat ini masih diperiksa di Subdit Keamanan Negara (Kamneg), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya,'' tutur Rikwanto kepada media, Jumat (14/12).
Ia menjelaskan, ke-23 pengunjuk rasa yang diamankan tersebut berada dalam keadaan dan kondisi yang sehat, serta tidak ada satu pun mengalami luka-luka.
Rikwanto mengungkapkan, alasan mereka diamankan karena diduga sebagai pendemo yang berlaku anarkis yakni menjadi provokator serta melakukan tindak pengrusakan.
23 pengunjuk rasa yang diamankan adalah, Arbain (28 tahun) asal Tegal, Doryono (47 tahun) asal Tegal, Supriyadi (34 tahun) asal Ciamis, M. Suriawan (32 tahun) asal Ciamis, serta Sunyono (43 tahun) asal Simalungun, Sumatera Utara.
Selain itu, Feri Kurniawan (40 tahun) asal Deli Serdang, Nuryana Wisma Sahara asal Indramayu, Rohisun (38 tahun) asal Brebes, Daryono (45 tahun) yang juga asal Brebes, Hilana Abdul Ahid (29 tahun) asal Ciamis, Hafiudin (47 tahun) asal Deli Serdang, Cholidin (34 tahun) asal Kebumen, Amat Saryono (29 tahun) asal Purworejo, Sodikun (31 tahun) asal Tegal, Ali Sobichi (37 tahun) asal Tegal, Tarkani asal Indramayu, Puad asal Tangerang, serta Ismanto (34 tahun) asal Boyolali.
Kemudian pengunjuk rasa lainnya ada, Romadhon (34 tahun) asal Purworejo, Budi Muliyadi (43 tahun) asal Deli Serdang, Sumartono (37 tahun) asal Purworejo, Carsa asal Ciamis, dan terakhir yaitu Lantur Giono (43 tahun) asal Tulung Agung.