REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Komisi II DPR-RI akan menggelar rapat dengar pendapat dengan KPU, gubernur Lampung dan Mendagri, untuk membahas jadwal pemilihan gubernur Lampung, pada Januari mendatang. Rapat ini dinilai akan mengakhiri polemik pilgub di 'Bumi Ruwa Jurai'.
Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, saat dihubungi Republika, Kamis (13/12), mengatakan setelah komisioner KPU se-Lampung bertemu Ketua Komisi II DPR-RI Agun Gunanjar Gunarsa, akan membahas agenda pilgub Lampung dengan memanggil lembaga terkait pada Januari 2013.
"Kami sudah mendapat informasi dari Pak Agun, bahwa komisi II DPR akan memanggil Mendagri, gubernur Lampung, dan KPU, untuk membahas polemik pilgub ini dalam rapat komisi," kata Nanang Trenggono.
Ia berharap dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Mendagri, gubernur, dan KPU, dapat menghasilkan keputusan yang resmi tentang pelaksanaan pilgub Lampung yang sekarang menjadi polemik di masyarakat.
Menurut dia, KPU Lampung tetap akan menjalankan hasil rapat pleno yang sudah ditetapkan KPU untuk menggelar pilgub pada 2 Oktober 2013. Untuk itu, KPU se-Lampung, meminta dukungan secara politik dari Komisi II DPR, dan dukungan anggaran untuk menggelar pilgub, karena Pemprov Lampung tidak menganggarkan biaya pilgub pada APBD 2013.
Mengenai pengingkaran pada kesepakatan di Hotel Sheraton, 3 Desember 2012 lalu, yang berisikan pilgub Lampung tidak bisa diselenggarakan tahun 2013, Nanang menyatakan rapat tersebut hanya menyimpulkan, tetapi tidak bisa menganulir apa yang sudah ditetapkan pleno KPU. "Karena KPU penyelenggara pilkada," tegasnya.