REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI, RIAU -- Sebanyak 26 imigran gelap asal negara Afghanistan, Srilanka dan Pakistan diamankan Kepolisian Dumai, Propinsi Riau di Jalan lintas Sei Pakning, Rabu (13/12) pukul 02.00 WIB.
Warga asing pencari suaka ini diamankan petugas di atas satu unit mobil dumptruk dengan nomor polisi BM 9066 KA yang dibawa oleh dua orang warga Dumai ketika hendak bergerak menuju Pekanbaru.
Seluruh imigran yang terdiri dari 17 laki-laki dan sembilan wanita tersebut kini telah dititipkan di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 setempat untuk dimintai keterangan dan tujuan keberangkatan oleh pihak Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Dumai Budiman Roni membenarkan pihaknya menerima pelimpahan imigran diduga non prosedural dari Kepolisian terdiri dari 21 warga Afganistan, empat Srilanka dan satu kewarganegaraan Pakistan.
Dijelaskan, pihaknya kini sedang mempersiapkan keberangkatan imigran tersebut untuk dititipkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Kota Pekanbaru.
"Dalam setahun ini, sudah enam kali kita mengirimkan puluhan imigran gelap ke Rudenim Pekanbaru dengan jumlah total sebanyak 74 orang," kata Budiman, Kamis.
Dia menjelaskan, menurut pengakuan warga imigran asal negara konflik ini, berangkat ke Dumai dari Negara Malaysia dengan menumpangi satu unit kapal feri tanpa atap dan dengan tidak ada transit dalam waktu empat jam perjalanan.
Dari keseluruhan warga imigran ini, hanya empat warga Srilanka yang mengantongi sertifikat pencari suaka dari UNHCR Malaysia, dan selebihnya tidak memiliki dokumen diri dan keberangkatan.
"Mereka transit ke Dumai untuk selanjutnya menuju Jakarta menemui UNHCR guna mencari suaka politik dan kita hanya menerima pelimpahan dari kepolisian yang juga mengamankan tekong bernama Dewa Irawan warga Dumai," terangnya.