REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN--Sebanyak lima titik di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalimantan Timur sampai saat ini masih bermasalah. Pasalnya penentuan batas di lima titik belum terselesaikan akibat saling klaim antara kedua negara.
Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV Mulawarman Kalimantan Timur, Brigjen TNI Wiyatno di Nunukan, Kamis (13/12) mengatakan, jajaran TNI AD di Kodam IV Mulawarman telah menggelar kegiatan disepanjang wilayah perbatasan yang panjangnya 1.038 kilometer.
Selama kegiatan itu, terdapat lima titik atau lokasi yang masih menjadi permasalahan tapal batas antara kedua negara. LIma titik tadi menurut Wiyatno mungkin hanya dapat diselesaikan di tingkat Mahkamah Internasional.
Kelima titik tersebut, lanjut dia, yakni di patok T.500. Pada titik ini masalahnya adalah walaupun sudah ditinjau bersama antara Indonesia dengan Malaysia pada 1912 dan 1915 dengan mencocokkan dari masing-masing peta yang dimiliki namun pada patok ini belum ada titik temu.
"Kalau diplotkan dengan petanya Malaysia tidak pas, tapi kalau peta Indonesia sudah pas," ujarnya. Wiyatno mengatakan, yang paling penting bahwa pada titik koordinat T.500 sesuai dengan pengamatan GPS (Global Position System) titik tersebut tidak ada masalah karena GPS tidak bisa dibohongi.
Titik yang kedua kata dia, pada patok B.2700 dan B.3100 juga tidak pas pada peta yang dimiliki Indonesia dan Malaysia.
Selanjutnya perbatasan di wilayah Sungai Sinapad Kecamatan Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan, Malaysia menghendaki bahwa sungai tersebut termasuk wilayahnya padahal masih wilayah Indonesia sesuai hasil koordinasi, penelitian dan pemasangan patok pada 1915.
"Sungai Sinapad ini masuk wilayah kita (Indonesia) dan patoknya tidak pernah digeser-geser. Tapi Malaysia mengklaim sebagai wilayahnya," katanya. Ia mengatakan jika keinginan Malaysia diikuti, maka Indonesia akan kehilangan 4.800 hektar yang didalamnya hutan dan kayu berukuran besar.
Kemudian titik lainnya yang menjadi masalah, kata Wiyatno, adalah Sungai Simantipal dimana titik ini sesuai dengan perjanjian, dengan peletakan patok pada tahun 1977, tiba-tiba pada 1985 dan tahun 2000-an, Malaysia mengklaim sungai ini sampai ke hulu diklaim masuk wilayahnya.
Penyelesaian "sengketa" kelima patok yang bermasalah ini, Wiyatno menyatakan telah dibentuk tim antara Indonesia-Malaysia namun belum ada titik temu. "Semua yang diklaim Malaysia itu masih wilayah kita," tegasnya.