Kamis 13 Dec 2012 15:32 WIB

Kompolnas Pertemukan Kejagung, KPK, dan Polri

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
Anggota Kompolnas Baru (searah jarum jam) Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yiatu Menko Polhukam Djoko Suyanto (Ketua), Menteri Dalam Negeri (Wakil Ketua) Gamawan Fauzi, Adrianus Eliasta Meliala (anggota), Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali
Foto: Antara
Anggota Kompolnas Baru (searah jarum jam) Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yiatu Menko Polhukam Djoko Suyanto (Ketua), Menteri Dalam Negeri (Wakil Ketua) Gamawan Fauzi, Adrianus Eliasta Meliala (anggota), Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi menyelaraskan tiga institusi Negara terdepan dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengadakan pertemuan darurat.

 

Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dipertemukan dalam satu meja di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan. Kamis (13/12), perwakilan dari ketiga lembaga tersebut berkumpul dan mendapat arahan dari Kompolnas.

 

Anggota Kompolnas, M Nasser mengatakan, tujuan dari dipertemukannya tiga lembaga tersebut agar terjadi satu pemahaman bersama dalam pemberantasan korupsi. “Terutama soal Undang-undang perangkat pemberantasan korupsi yang justru sering menjadi objek yang membentur kebersamaan tiga intitusi ini,” ujar dia Kamis (13/12).

 

Ia menjelaskan, peristiwa yang belakangan terjadi kerap membuat dua lembaga diantaranya malah bertentangan. Makanya, pertemuan ini, menurutnya, dirasa cukup genting untuk diselenggarakan mengingat perlunya hubungan yang bersinergi di antara ketiga lembaga ini.

 

“Selama ini banyak hambatan karena ketiga lembaga ini kurang bergandengan. Oleh karena itu Kompolnas mencoba untuk mempererat mereka,” kata dia.

 

Ditanya mengenai seurgensi apakah sehingga harus ada pertemuan darurat semacam ini, dia menjawab, “Sebetulnya, tidak ada krisis kerja sama dari ketiga lembaga tersebut,” Hanya saja menurutnya Kompolnas khawatir sebelum kerja sama dari ketiga lembaga ini tak selaras, upaya ‘pengakraban’ kembali dari ketiganya harus segera dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement