Rabu 12 Dec 2012 18:11 WIB

BNP2TKI Raih Penilaian 10 Terbaik dari KPK

Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat (kiri).
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, meminta jajarannya di pusat dan daerah untuk mempertahankan penilaian terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait integritas pelayanan sektor publik yang diperoleh lembaganya.

"Kami sangat bangga atas hasil penilaian KPK, namun semua ini tak luput dari prestasi dan kerja keras pegawai BNP2TKI, termasuk dukungan berbagai pihak untuk tercapainya pelayanan publik sebaik-baiknya khususnya kepada TKI," kata Jumhur di Jakarta, Rabu (12/12).

BNP2TKI masuk dalam 10 besar Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkemenertian/BUMN terbaik berdasarkan Indeks Integritas Pusat (IIP) yang ditetapkan KPK, dengan meraih nilai 7.23 di atas rata-rata IIPsebesar 6,86.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas di Jakarta, Selasa (11/12) mengumumkan hasil Survei Integritas Sektor Publik Tahun 2012 yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK terhadap 85 instansi pusat, vertikal, dan daerah, serta meliputi 484 unit layanan publik lainnya di seluruh tanah air.

Ke-10 besar instansi hasil survei Integritas Sektor Publik Tahun 2012 KPK adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (8,06), PT Jamsostek (8,02), PT Angkasa Pura II (7,65), Badan Koordinasi Penamanan Modal (7,63), Kementerian Kesehatan (7,62), Badan Tenaga Nuklir Nasional (7,59), Badan Pengawas Obat dan Makanan (7,59), Kementerian Koperasi dan UKM (7,50), Kementerian Perindustrian (7,28), dan BNP2TKI (7,23).

Survei integritas sektor publik ini dilaksanakan KPK ke arah perbaikan keberadaan layanan publik, sehingga dapat mencegah dari unsur-unsur dana gratifikasi maupun perbuatan korupsi.

Sementara tujuan Survei KPK yang dilakukan Juni – Oktober 2012 itu untuk mengetahui nilai integritas, indikator, maupun sub indikator integritas dalam kegiatan layanan publik. KPK juga melakukan pengukuran ilmiah guna menguji tingkat korupsi dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi di lembaga layanan publik, dengan melakukan wawancara langsung kepada pengguna layanan publik.

Survei KPK untuk ke-85 lembaga di antaranya 60 Pemerintah Daerah (Pemda), lima instansi pemerintahan vertikal di 33 kota, dan 20 instansi di tingkat pusat.

Kemudian, menyangkut 180 unit layanan (KTP, IMB, dan SIUP) di sejumlah Pemda serta menyertakan 8 unit pelayanan instansi vertikal lain sebanyak 264 unit layanan, juga terhadap 40 unit layanan di instansi pusat hingga total meliputi 484 unit layanan.

Adapun sampel yang digunakan KPK dalam mengukur layanan di instansi Pemda adalah 5.640 responden (rata-rata 30 sampel per unit layanan, kecuali Jakarta sebanyak 110 sampel per unit layanan).

Pada instansi vertikal, KPK menggunakan sampel 8.160 responden (rata-rata 30 sampel per unit, kecuali Jakarta yaitu 60 sampel per unit layanan). Sedangkan untuk instansi pusat dilakukan sampel sebanyak 1.200 responden. Dengan demikian, total sampel atas survei KPK adalah 15 ribu responden.

Selanjutnya, kepada responden, KPK mengharapkan adanya masukan bagi instansi pelayanan publik guna upaya pencegahan korupsi yang efektif pada wilayah/layanan yang rentan terjadinya korupsi.

Jumhur menyebutkan, hasil survei itu merupakan penyemangat untuk memperbaiki kinerja pada instansinya dalam mencegah setiap tindak pidana korupsi. Selain itu, agar senantiasa meningkatkan pelayanan publik dan terus memperbaiki sistem pelayanan BNP2TKI, demi kemudahan para TKI mendapatkan pelayanan secara transparan.

Ia menjelaskan, pada 2010 BNP2TKI juga meraih penghargaan serupa dari KPK untuk pelayanan kepulangan TKI di Gedung Pendataan Kepulangan TKI di Selapajang, Tangerang, Banten.

"Ini menandakan bahwa peningkatan pelayanan publik oleh BNP2TKI telah mendapatkan pengakuan yang baik dari KPK. BNP2TKI tentu akan lebih giat lagi dan berada di barisan terdepan untuk menciptakan pelayanan publik pada TKI yang lebih baik," ujar Jumhur.

sumber : siaran pers
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement