Rabu 12 Dec 2012 15:48 WIB

Berkas Djoko Susilo Bakal Diserahkan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Irjen (pol) Djoko Susilo (tengah) ditahan KPK pasca diperiksa Senin (3/12)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Irjen (pol) Djoko Susilo (tengah) ditahan KPK pasca diperiksa Senin (3/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan penyidik  merencanakan untuk memeriksa tersangka Irjen Djoko Susilo, mantan Kepala Korlantas Polri pada pekan ini.

Setelah pemeriksaan, penyidik akan segera menyerahkan berkas perkara Djoko Susilo kepada jaksa untuk diteliti.

"Minggu ini akan ada pemeriksaan terhadap DS (Djoko Susilo) sebagai tersangka. Dilihat saja pakai baju (khusus tahanan KPK) apa tidak," ujarnya, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12).

Kemudian, penyidik baru akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka lainnya. Tiga tersangka lain dalam kasus ini yaitu mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didiek Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso.

Usai pemeriksaan pada 3 Desember 2012 lalu, Djoko Susilo langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kompleks Polisi Militer Daerah Militer Jakarta Raya (Pomdam Jaya), Guntur , Jakarta Selatan. Berbeda dengan tahanan KPK lainnya, Djoko Susilo tidak langsung memakai pakaian khusus tahanan KPK.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement