REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG--Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di Provinsi NTT, terutama disepanjang wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste selama tahun 2012 dilaporkan dalam kondisi kondusif. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, menyampaikan di Kupang, Rabu (12/12).
"Kondisi secara umum sudah cukup baik dan kondusif itu perlu dipertahankan hingga penutupan tahun 2012," kata Gubernur Lebu Raya pada Rapat Kerja bersama para Bupati/Walikota se-NTT di Kupang
Meski, ujarnya, ketika dicermati lebih jauh berdasarkan data statistik, kasus pelanggaran HAM dan kejahatan lainnya menunjukan angka yang memprihatinkan. Beberapa kasus yakni kekerasan dengan penganiayaan terhadap perempuan, anak balita, anak terlantar, lansia terlantar, anak korban kekerasan dan trafficking.
"Ini dikategorikan dalam lima (5) kasus kejahatan terbesar di NTT yang mencakup pembunuhan, pencurian, penganiyaan, kesusilaan dan pelanggaran ketertiban umum, namun semuanya dapat diredam dan vasilitasi dengan baik, agar tidak menyebar," katanya.
Gubernur Lebu Raya mengatakan khusus wilayah perbatasan juga masih terdapat beberapa gangguan Kantibmas berupa pencurian, perdagangan gelap, penyelundupan barang termasuk BBM melalui jalan tikus, masalah tanah dan perang tanding, penyerobotan batas wilayah, penangkapan nelayan pelintas batas laut," papar Gubernur Lebu Raya.
Ia menyebut pembangunan salah satu kantor pemerintah Timor Leste yang masuk wilayah Indonesia tepatnya di Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, sempat menimbulkan gangguan Kantibmas warga sekitar perbatasan wilayah itu beberapa waktu lalu (JUli 2012).
Gubernur mengatakan desa Haumeni Ana itu merupakan daerah perbatasan RI-Timor Leste yang selama ini menjadi polemik. "Memang betul bangunan Timor Leste yang sementara dalam proses pengerjaan itu adalah kantor imigrasi masuk ke wilayah Indonesia sejauh 20 meter," katanya.
"Itu hanya karena kurang pengertian dari saudara kita dari Timor Leste yang membangun secara sepihak. Tetapi mereka sudah diberi pengertian oleh pak camat, polsek dan TNI, sehingga akhirnya sekarang mereka telah menghentikan pekerjaan itu," lanjutnya.
Menurut Gubernur Lebu Raya, pihak Pemerintah Timor Leste selama ini menganggap tanah itu adalah wilayah mereka. Sementara Indonesia juga mengklaim tanah itu miliknya. Namun sekarang, sudah ada kesepakatan antara RI-Timor Leste.
Sedangkan dalam konteks batas antarkabupaten/kota di NTT, saat ini masih tersisa batas di wilayah Lotas yang menghubungkan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Belu di Timor Bagian Barat.