Selasa 11 Dec 2012 17:25 WIB

KPK: Bandung dan Depok Kota Terendah Cegah Korupsi

Rep: Bilal Ramadhan / Red: A.Syalaby Ichsan
Gedung Sate, landmark kota Bandung.
Foto: sandysaysinformation.blogspot.com
Gedung Sate, landmark kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Survei Integritas Sektor Publik (SISP) sebagai salah satu cara pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik.

Dalam survei untuk pemerintah daerah (pemda) , Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Depok termasuk dalam 16 pemda dengan nilai integritas terendah.

"Dari 60 pemerintah daerah yang disurvei, ada 16 pemerintah daerah yang di bawah nilai (rata-rata nasional) 6, termasuk Kota Bandung dan Depok," kata Deputi Pencegahan KPK, Iswan Helmi dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa (11/12).

Iswan menjelaskan SISP dilakukan pada Juni sampai Oktober 2012.  Survei dilakukan terhadap 498 unit layanan yang tersebar di 20 instansi pusat, lima instansi vertikal dan 60 pemerintah daerah dengan responden sebanyak 15.000 orang.

Seluruh responden merupakan pengguna langsung dari layanan publik yang disurvei dalam satu tahun terakhir dengan standar nilai integritas rata-rata atau minimal yang ditetapkan KPK yaitu nilai 6,00.

Selain Kota Bandung dan Depok, kota lainnya yang mendapatkan nilai di bawah 6 yaitu Kota Bekasi, Medan, Cirebon, Jayapura, Bima (Nusa Tenggara Barat), Ternate (Maluku Utara), Palu (Sulawesi Tengah) dan Kendari (Sulawesi Tenggara). Juga ada Serang (Banten), Bengkulu, Semarang (Jawa Tengah), Metro dan Bandar Lampung.

Sedangkan pemda dengan nilai tertinggi ada empat pemda yaitu Pemerintah Kota Bitung (Sulawesi Utara), Pare Pare, Banjarbaru dan Banda Aceh. KPK juga mengapresiasi tujuh pemda yang meraih nilai signifikan dari survei tahun lalu yaitu Lubuk Linggau, Manokwari, Bogor, Metro, Serang, Tangerang dan Semarang.

"Ini dapat menjadi bahan evaluasi dan untuk terus memantau sejauh mana efektivitas pengendalian terjadinya korupsi di layanan publik sebagai mekanisme check and balance antara penyedia dan pengguna layanan publik," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement