Ahad 09 Dec 2012 19:24 WIB

ICW: Komitmen Pemberantasan Korupsi Hanya Verbal

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Ade Irawan (kiri).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Ade Irawan (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh setiap 9 November, para petinggi instansi penegak hukum menyatakan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), komitmen tersebut hanya sekedar omongan saja.

"Itu hanya sekedar komitmen, kenyataannya tidak sesuai, hanya verbal," kata salah satu anggota badan pekerja ICW, Ade Irawan, yang dihubungi, Ahad (9/12).

Ade menambahkan ada dua hal yang membuat pemberantasan korupsi tidak berjalan dengan baik di Indonesia yaitu permasalahan kepemimpinan dan campur tangan politik. Ia menyontohkan dengan ketegasan pemimpin China dapat membuat para koruptor di negara tersebut jera dan ciut nyalinya.

Akan tetapi di Indonesia, pemimpin yang tidak tegas serta politik terus menjadi problem mendasar dalam upaya pemberantasan korupsi. Upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu bukti tidak seriusnya komitmen pemerintah.

Saat ini KPK tengah terancam dengan semakin berkurangnya jumlah penyidik yang terus dilakukan penarikan oleh Mabes Polri. Sedangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak juga menandatangani draft perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63/2005.

Menurutnya hal ini akan ikut mengancam dalam penanganan kasus-kasus korupsi di KPK, terutama kasus-kasus besar seperti kasus Bank Century dan Proyek Hambalang. Ia sendiri mengaku masih menunggu keberanian pemerintah melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil audit yang kedua ini apakah berani dalam mengungkapkan aliran dana proyek Hambalang.

"Bukan rahasia umum lagi. Saat ini sesama institusi penegak hukum bukannya semakin sinergis tapi malah saling melemahkan," sindirnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement