REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilukada Sukabumi sebanyak 220.308 pemilih.
Jumlah ini merupakan hasil verifikasi terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Jumlah DP4 yang diserahkan awalnya mencapai sebanyak 255.548 pemilih. Sehingga ada sebanyak 35.240 jiwa yang dicoret karena datanya sudah tidak akurat lagi.
Sementara bila dibandingkan dengan DPT Pemilukada Sukabumi pada 2008 lalu ada peningkatan sebesar 14.946 jiwa. Pada 2008 lalu, jumlah DPT mencapai sebanyak 205.362 pemilih.‘’Setelah diverikasi, banyak warga yang pindah alamat, meninggal dunia maupun nama ganda,’’ terang Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kota Sukabumi, Hamzah, Ahad (9/12).
Penetapan DPS pemilukada Kota Sukabumi dan pemilukada Jabar ini dilakukan pada 4 Desember lalu.Hamzah mengatakan, jumlah DPS tersebut kemungkinan akan bertambah banyak. Pasalnya, KPU akan melakukan pendataan pemilh tambahan dari tanggal 5-25 Desember mendatang.
KPU berharap agar warga yang tidak masuk DPS saat ini segera melaporkan diri ke kelurahan dan panitia pemungutan suara (PPS). Langkah ini dilakukan agar nama penduduk tersebut dapat tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT)