Jumat 07 Dec 2012 19:24 WIB

'Keputusan BK, Keputusan Sampah'

Rep: Ira Sasmita/ Red: Fernan Rahadi
Arbi Sanit
Foto: Wikipedia
Arbi Sanit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit, menilai keputusan Badan Kehormatan (BK) DPR terhadap dugaan kongkalikong anggota DPR dengan direksi BUMN sebagai keputusan sampah.

Bahkan menurutnya tindakan BK menyembunyikan dulu nama empat anggota DPR yang terbukti melanggar dipandangnya sebagai tindakan tidak etis dari BK.

"Keputusan BK itu keputusan sampah. Kesannya BK malah melindungi anggota DPR," kata Arbi saat dihubungi Republika, Jumat (7/12).

Menurut dia, bukti persidangan yang menyatakan bahwa terjadi pertemuan di luar ketentuan dinas antara anggota DPR dan direksi BUMN jelas-jelas sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Fakta itu, harusnya sudah bisa dijadikan BK sebagai landasan membuat keputusan tegas terhadap anggota DPR tersebut.

"Bertemu itu saja harusnya sudah dipecat. Kan jelas dia bertemu dengan siapa, maksud pertemuannya juga kan bisa dibaca," ungkap Arbi.

Dia menyesalkan cara BK menafsirkan bukti dan keterangan persidangan yang telah berlangsung sekitar satu bulan. Harusnya, lanjut Arbi, BK bersikap sebagai badan yang benar-benar harus menegakkan kehormatan dan etika anggota dewan. Bukan menjadi tempat persembunyian orang-orang bersalah di DPR.

"BK tidak pernah membuat keputusan yang serius pada anggota DPR. Memang dari dulu BK jadi tempat saling melindungi antar fraksi di DPR," ujarnya.

Sikap BK yang cenderung melempem itu, dikatakan Arbi tidak akan pernah bisa memperbaiki citra DPR di mata rakyat. Kasus antar direksi BUMN dengan anggota DPR itu merupakan cacat yang bisa dinilai siapapun sebagai kesalahan. Karena BUMN yang terlibat diketahui sedang mengalami masalah keuangan, sehingga terjadinya transaksi atau kongkalikong dengan DPR sangat mungkin.

"Mereka itu kan memang BUMN yang butuh bantuan dana. Wajar lah kalau memang terjadi pertemuan di belakang dengan DPR. Tapi kok gitu aja ga bisa dibuktikan BK," kata Arbi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement