Jumat 07 Dec 2012 21:15 WIB

Peneliti: Liberalisasi Biaya Politik Picu Perilaku Koruptif

Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tindak pidana korupsi di tingkat parlemen terjadi karena adanya liberalisasi biaya politik. Peneliti dari Indonesia Institute, Hanta Yudha, mengatakan pendapat tersebut.

"Liberalisasi biaya politik mengakibatkan tidak ada pembatasan biaya politik seperti untuk mendaftar sebagai wakil rakyat," kata Hanta di Yogyakarta, Jumat.

Hanta mengatakan kondisi itu mengakibatkan perilaku mereka ketika terpilih menjadi anggota parlemen menjadi koruptif. Tindakan korupsi itu dilakukan tidak hanya untuk memperkaya dirinya sendiri.

Tetapi, mereka melakukan tindakan korupsi juga karena faktor lain seperti balas jasa. ''Faktor lainnya adalah ingin mengembalikan modal yang telah dikeluarkan untuk menjadi anggota parlemen," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement