Jumat 07 Dec 2012 18:34 WIB

Tukang Pelat Nomor Sambut Kebijakan Ganjil-Genap

Rep: Wahyu Irfa Widodo/ Red: A.Syalaby Ichsan
Plat nomor, ilustrasi
Foto: blogs.unpad.ac.id
Plat nomor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Niat pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk membuat sistem ganjil-genap kendaraan disambut oleh para pembuat pelat nomor kendaraan.

Jika terrealisasi, rencana tersebut diharapkan dapat menambah omset para pedagang tersebut. Fahrum (70 tahun), pembuat pelat nomor kendaraan di Margahayu, Bekasi Timur, mengungkapkan, kebijakan itu dapat menguntungkan dirinya.

Akan tetapi, dia menyatakan masih menunggu keputusan final dari rencana kebijakan tersebut. “Tergantung detil kebijakan tersebut. Mungkin setiap motor atau mobil bisa punya dua plat. Bagi saya menerima aja. Kalau ada yang mau bikin, ya saya bikinin,” ujar Fahrum, Jumat (12/7).

Sementara, Abi Su’ad (36), pemilik mobil asal Narogong, menyatakan, kebijakan pembatasan nomor polisi ganjil-genap adalah proyek yang mengada-ada dan tidak akan efektif. Tidak ada kebijaksanaan dari pemerintah terkait solusi untuk mengatasi kemacetan. 

“Mengatasi kemacetan tidak harus lewat kebijakan seperti itu. Bisa dengan jalan yang diperluas, atau produksi dan impor mobil harus dibatasi. Sekarang, setiap udah dapat jatah, mobil jenis apa bisa aja masuk,” katanya kepada Republika

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement