Jumat 07 Dec 2012 14:06 WIB

Jero Wacik: Menteri Bisa Jadi Korban

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik melihat kasus yang saat ini membelit Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng mesti dijadikan pengingat agar seorang Menteri lebih berhati hati menjalankan jabatannya.

"Menteri bisa jadi korban," katanya pada wartawan, dalam keterangan pers di Gedung Kementerian ESDM, Jl MH Thamrin, Jakarta, Jumat (7/12). 

Jero mengatakan Menteri bisa jadi tersangka dari perbuatan anak buahnya yang tidak diketahui sang Menteri. Pasalnya, biarpun ada koordinasi antara menteri dan bawahan, tak bisa dipungkiri menteri kerap tak tahu detail. 

Meski menteri pengguna anggaran, ke bawahnya sebenarnya sudah ada distribusi kewenangan. "Saya merasa, bahaya juga kalau menteri tidak tahu apa-apa detail," katanya. Di bidang energi misalnya, ia mengatakan bisa saja karena persoalan tender yang dilakukan bawahannya, menteri terjerat kasus hukum.         

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (6/12) mengeluarkan surat permintaan pecegahan ke luar negeri terhadap Andi Alfian Mallarangeng. Pencegahannya terkait kasus korupsi proyek stadion olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. 

Selain Andi, KPK juga mencantumkan nama Andi Zulkarnaen Mallarangeng dan Muhammad Arif Taufik dalam surat cekal itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement