REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, Andi Mallarangeng tetap menjadi anggota partai pemenang pemilu tersebut. Meski pun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Andi sebagai tersangka kasus Hambalang.
“Tetap menjadi anggota Partai Demokrat,” katanya saat memberikan keterangan pers, di Istana Negara, Jumat (7/12).
Sebelumnya, karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Andi menyatakan mundur dari posisi Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Tak hanya itu, ia juga memutuskan untuk turun dari jabatannya sebagai Menpora.
SBY mengaku menerima pengunduran diri Andi.
“Dalam kapasitas saya sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat, saudara Andi Mallarangeng juga telah menyatakan mundur dari kepengurusan Partai Demokrat. Dan permohonan ini saya setujui,” tambah dia.
Andi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis sore (7/12). Presiden SBY pun mengaku pertama kali informasi status cekal yang diberikan KPK kepada Menpora pada Kamis malam sekitar pukul 19.00.
Dipastikan, mundurnya Andi akan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam silaturahim Fraksi Partai Demokrat di Cikeas, pada akhir pekan mendatang.