Kamis 06 Dec 2012 22:28 WIB

Warga Jakarta Masih Kurang Disiplin Membuang Sampah

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Tempat Pembuangan Sampah
Foto: Antara
Tempat Pembuangan Sampah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kebersihan DKI Jakarta menilai kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya masih sekedar slogan saja.

Penindakan tegas di lapangan dinilai menjadi solusi satu-satunya memecah persoalan sampah di Jakarta. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin mengatakan sampah menjadi faktor esensial, yang menyebabkan sejumlah saluran air dan kali tersumbat dan akhirnya berakibat terjadinya banjir.

“Kesadaran masyarakat yang lemah dan kurangnya penegakan hukum menjadikan penyelesaian persoalan sampah menjadi sulit,” kata dia pada acara HUT ke 45 Dinas Kebersihan DKI, di Kantor Dinas Kebersihan, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (6/12).

Persoalan sampah, kata Unu, akan terus diupayakan pihaknya agar masalah tersebut bisa segera diatasi. Tetapi ketegasan aparat menindak para pembuang sampah liar penting, untuk bisa mencapai tujuan yang dicita-citakan.

 

 

Peraturan kepada pembuang sampah tidak bertanggung jawab, lanjut dia, sudah diatur pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Perda tersebut dikatakan, 'siapa membuang sampah sembarangan bisa dikenai sanksi denda Rp 100 ribu hingga Rp 20 juta, dan hukuman penjara maksimal 60 hari.'

 

Walaupun Perda tersebut sudah ada, masih kata Unu, pelaksanaan penegakan hukumannya masih sekedar wacana saja. Karenanya, ia berharap pihak terkait menindak tegas orang-orang yang melawan hukum tersebut.

Menurut dia, penegakan sanksi hukum akan menimbulkan efek jera bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu. Sehingga timbul ketakutan dan kesadaran bagi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

Persoalan sampah, lanjut Unu, tidak hanya dinas kebersihan saja yang bertanggung jawab. Sesuai ketentuan ada 19 SKPD yang ikut bertanggung jawab terhadap masalah sampah. Di antaranya ada Dinas PU, Dinas Pertamanan, dan beberapa instansi lainnya.

 

Untuk itu, Inu menginginkan setiap instansi bergotong royong untuk menyelesaikan persoalan sampah. Dia berharap, dengan begitu tidak ada saling menyalahkan dan memfokuskan masalah sampah hanya kepada Dinas Kebersihan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement