REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung mengepung Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung, Kamis (6/12).
Kedatangan ribuan buruh meminta revisi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung. Massa menuntut kepada Bupati Bandung, Dadang M Naser agar merekomendasikan revisi UMK Bandung.
Massa buruh datang dari berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung. Sebelum menuju Pemkab Bandung, ribuan buruh melakukan sweeping ke pabrik-pabrik di wilayah Majalaya dan Banjaran. Bahkan mereka sempat melumpuhkan Jalan Raya Banjaran-Bandung akibat melakukan pawai dan konvoy menuju Kompleks Pemkab Bandung.
Dalam aksinya buruh melakukan orasi di depan pintu gerbang Kompleks Pemkab Bandung. Aksi sempat ricuh karena memaksa masuk ke dalam Kantor Pemkab Bandung. Massa aksi berdorong-dorongan dengan aparat Kepolisian. Bahkan buruh merusak sebuah baliho bergambar Bupati Bandung, Dadang M Naser.
Sementara itu, sebanyak 680 aparat gabungan dari Dalmas Polres Bandung, Brimob Polda Jabar dan TNI disiagakan untuk menjaga pelaksanaan aksi. Kabag Ops Polres Bandung AKP Sharly Sollu mengatakan, untuk pengawalan aksi unjuk rasa, pihaknya juga menyiapkan satu unit mobil water canon untuk menjaga aksi demonstran jika terjadi kericuhan.
Ketua SPN Kabupaten Bandung, Ristadi mengatakan, UMK merupakan jaring pengaman terendah penghasilan buruh di tempat kerja sebagai penopang utama untuk mencukupi kebutuhan hidup. Buruh meminta kenaikan upah dari Rp 1.333.800 menjadi Rp 1.536.000.
Hal itu sesuai dengan tuntutan massa buruh saat melakukan aksi pada 20 November yang lalu. Pada saat itu DPRD Kabupaten Bandung merekomendasikan kepada Bupati UMK menjadi Rp 1.536.000.
"Tetapi Bupati Bandung hanya merevisi rekomendasi menjadi Rp 1.388.33. Ini berarti hanya naik Rp 150 ribu. Tentu ini masih jauh dari tuntutan kami," ujarnya di sela-sela pelaksanaan aksi, Kamis (6/11).
Massa akhirnya menjebol pagar Kantor Pemkab Bandung dan masuk ke dalam kompleks Pemkab Bandung. Ribuan massa langsung menuju Kantor Bupati Kabupaten Bandung. Aparat yang berjaga pun terlihat kewalahan, karena massa aksi yang banyak tidak seimbang dengan jumlah aparat. Massa menuntut bertemu dengan Bupati agar dapat mengubah revisi UMK.