REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cianjur, Tri Saptono, mengatakan AY meninggal di RSUD Cianjur. AY merupakan narapidana kasus human trafficking yang mengidap penyakit HIV/AIDS.
AY merupakan narapidana titipan Pengadilan Negeri Cianjur. AY sempat menjalani dua kali persidangan. Namun menjelang persidangan ketiganya, AY menghembuskan nafas terakhir.
"Napi atas nama AY yang meninggal dunia di RSUD Cianjur itu telah satu bulan berada di Lapas Cianjur. Napi tersebut sempat mengeluh sakit sejak masuk hingga meninggal dunia. AY positif mengidap HIV stadium tiga," kata Kalapas Tri Saptono, Rabu.
Narapidana wanita penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cianjur, Senin (3/12), sebelumnya diberitakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur. Dia meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit milik daerah setempat.