Rabu 05 Dec 2012 12:04 WIB

Pensiun Dari MK, Mahfud Kembali 'Ngampus'

Rep: Esthi Maharani/ Red: Fernan Rahadi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD akan berakhir pada April 2013. Setelah tak menjabat, Mahfud mengatakan akan kembali ke dunia akademik.

“Saya kembali ke kampus, mengajar di Jogja,” katanya usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Rabu (5/12).

Ia mengatakan sampai saat ini pun masih mengajar Universitas Islam Indonesia (UII).  Selain mengajar di almamaternya, ia juga masih mengajar di UGM, UNDIP, UNS, Unilam, dan Untan. Universitas itu bisa disambanginya setiap akhir pekan.

Jika dilihat dari usianya yang baru 55 tahun, Mahfud mengatakan masih memiliki waktu 15 tahun untuk mengajar. Dengan tidak lagi menjabat sebagai Ketua MK pada 2013, volume mengajar di kampus akan lebih sering dibandingkan sekarang. 

“Besok volume saya mengajar akan bertambah. Kalau sekarang mengajar Jumat, Sabtu, Minggu, nanti bisa Senin sampai Jumat mulai April nanti,” katanya.

Ditanya mengenai karier politik setelah lengser dari jabatannya, Mahfud menegaskan belum memikirkan terlalu jauh, apalagi menyiapkannya. Ia menilai dunia politik adalah sesuatu yang tidak bisa diduga.

“Kalau karier politik belum (dipikirkan). Politik itu sesuatu yang tidak diduga, yang pasti saja; saya akan mengajar dan saya masih menjadi guru besar. Itu bisa saya pakai,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement