REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 489 pengendara sepeda motor ditilang Polres Sukabumi dalam Operasi Zebra yang digelar sepekan terakhir.
Selain menilang, petugas polisi juga menegur 561 pengendara kendaraan bermotor roda dua dan empat. "Kebanyakan yang ditilang karena tidak membawa SIM dan STNK," ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Sundarti, kepada wartawan, Rabu (5/12).
Alasan pengendara tak memiliki SIM beragam, mulai dari usia yang belum cukup, hingga kesulitan membuat SIM. Sundarti mengungkapkan teguran diberikan kepada sejumlah pengendara motor yang tidak menyalakan lampu pada siang hari. Pengendara motor yang membonceng anaknya tanpa dilengkapi helm pun mendapat teguran.
Sundarti menjelaskan pada Operasi Zebra, pihaknya lebih mengedepankan aspek pendidikan atau edukatif dan pencegahan. Sehingga, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dapat meningkat.
Operasi Zebra, kata Sundarti, rencananya akan digelar hingga 11 Desember mendatang. Kegiatan ini dilakukan guna menekan kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, yang makin meningkat akhir-akhir ini.