REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kondisi kesejahteraan antara guru honorer dan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) cukup berbeda jauh. Hal ini terlihat dari gaji yang mereka terima setiap bulannya.
"Setiap bulan gaji guru honorer hanya Rp 300 ribu," ujar guru honorer di SDN Cihaur, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, sekaligus sebagai Koordinator Persatuan Tenaga Guru Honorer (PTGH) Swasta dan Negeri Sukabumi, Wangsa Dijaya.
Ia sudah sejak 2005 lalu hingga sekarang menjadi guru honorer di sekolah tersebut. Gaji yang minim itu, kata Wangsa, sebenarnya tidak mencukupi untuk menghidupi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Namun, ia tidak memiliki pilihan lain.
Di lihat dari gaji, kata Wangsa, tingkat kesejahteraan para guru honorer sangat berbeda jauh bila dibandingkan dengan guru PNS. Bahkan, jumlah penghasilannya lebih rendah bila dibandingkan dengan buruh pabrikan.
Buruh pabrik minimal memperoleh gaji sesuai dengan UMK Sukabumi sebesar Rp 885 ribu per bulan. Kini Wangsa berharap, di hari guru ini ada perhatian dari pemerintah terhadap nasib guru honorer.
Misalnya dengan mengangkat para guru honorer menjadi PNS. Di sisi lain, guru PNS mengakui adanya peningkatan dalam kesejahteraan mereka. "Memang sekarang ini ada peningkatan kesejahteraan," ujar Ade Munazat, Guru SMAN 1 Cibadak, Kabupaten Sukabumi sekaligus Sekjen Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI).
Hal ini terutama untuk para guru yang telah mendapatkan sertifikasi guru. Di mana gaji per bulannya cukup besar. Sehingga para guru PNS yang telah sertifikasi sekarang ini tidak hanya mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari melainkan kebutuhan yang lain.
Misalnya melanjutkan pendidikan pascasarjana (S2) dengan biaya sendiri, menunaikan ibadah haji, dan membeli mobil bekas. Ade membantah, adanya anggapan kenaikan gaji guru PNS menyebabkan kemalasan untuk mengajar.
"Kemalasan bukan karena naiknya gaji, melainkan tergantung pada pribadi, psikologi, budaya, dan organisasi masing-masing guru," cetus dia.
Meskipun di atas kertas kesejahteraan naik, kata Ade, namun terkadang tunjangan sertifikasi guru terlambat dibagikan. Bahkan, ada dugaan pemotongan terhadap tunjangan tersebut. Sehingga ia berharap ada pembenahan yang dilakukan pemerintah untuk lancarnya pembayaran tunjangan serifikasi guru setiap bulannya.