REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali disebut-sebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, yang sekarang sedang berlangsung.
Kali ini, nama Anas dikaitkan dalam perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Laporan dalam pengurusan proyek tersebut ternyata selalu dilaporkan kepada Anas sebagai salah satu pimpinan di PT Anugerah Nusantara.
"Yang pimpin rapat selalu pak Nazar dengan karyawan. Pak Nazar lalu melapor ke pak Anas. Pak Anas di atasnya pak Nazar," kata Mindo Rosalina Manulang saat menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/12).
Namun Rosa berkelit tidak mengetahui dengan detail mengenai jabatan Anas di perusahaan tersebut. Pasalnya setiap rapat yang membahas proyek tersebut, Nazaruddin selalu melaporkannya kepada Anas.