Selasa 04 Dec 2012 10:42 WIB

Polisi Kerahkan 850 Personel Amankan Sidang Tuntutan John Kei

Rep: Alicia Saqina/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
ENGAMANAN SIDANG JHON KEI. Sejumlah aparat kepolisian berjaga saat terdakwa John Kei menjalani sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8).
Foto: Antara Foto
ENGAMANAN SIDANG JHON KEI. Sejumlah aparat kepolisian berjaga saat terdakwa John Kei menjalani sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebanyak 850 personel gabungan kepolisian diturunkan untuk mengamankan prosesi sidang pelaku pembunuhan Bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono, Selasa (4/12) pagi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Ratusan personel sengaja dikerahkan untuk memperkuat pengamanan. Pasalnya, selain sidang hyang beragendakan tuntutan, diinformasikan pula akan ada aksi unjuk rasa dari kubu John Kei dan Daud Kei.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Gambir AKBP Tatan Dirsan, mengatakan, pengamanan gabungan kali ini berasal dari satuan Brigade Mobil (Brimob), unit Sabhara, Reserse Kriminal, Intel, unit lalu lintas, dan K9.

''Jumlahnya sekitar 850 personil. Dengan tiga kompi personil brimob dari Polda Metro Jaya,'' tutur Tatan kepada Republika, Selasa (4/12), saat ditemui di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada nomor 17.

Menyinggung personel yang diturunkan kali ini, ungkap Tatan belajar dari peristiwa sebelumnya ketika agenda sidang biasa saja terjadi keramaian. ''Apalagi kali ini dengan agenda tuntutan. Makanya kami lebih perkuat lagi,'' ucapnya.

Tatan melanjutkan, mengenai pasukan pengamanan ini melibatkan keanggotaan yang berasal dari Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor (Polres) Jakpus, dan Polsek Metro Gambir. Selain itu, turut dikerahkan pula kepolisian dari Polres Jakarta Utara dan Jakarta Barat. ''Keanggotaan kedua polres tersebut, diperbantukan,'' ujar Tatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement