REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU -- Peminat rumah murah yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan membludak hingga ribuan pendaftar.
"Pendaftar yang sudah masuk lebih dari 1.000 orang, sementara yang disediakan baru sekitar 500-700 unit," kata Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kotabaru H Akhmad Rivai, MSi, Senin.
Dia menjelaskan, harga jual rumah tipe 36 sekitar Rp 70 juta, rumah tipe ini diperuntukkan khusus bagi PNS golongan I dan II.
Sedangkan peminat rumah murah terbesar dari golongan I dan II yang tersebar di berbagai instansi di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Rivai mengaku, pihaknya tidak mungkin bisa mengakomodir semua PNS yang melamar, dan untuk menentukan PNS yang layak, pihaknya akan membentuk tim khusus yang akan melakukan verifikasi atau yang lainnya.
Salah satu indikator PNS yang akan diberi kesempatan pertama, yang bersangkutan tidak memiliki tanggungan atau pinjaman di Bank serta suami-istri adalah sama-sama PNS.
Rumah tipe 36 yang dibangun di atas lahan 10 meter X 20 meter tersebut seharga Rp 70 juta, dengan uang muka sekitar Rp 7 juta dan angsuran Rp 504 ribu per bulan selama 20 tahun.
"Khusus untuk uang muka akan diusahakan dari Bapeltarum," ujar Rivai, seraya menyebutkan uang angsuran akan dibayar PNS dari uang tunjangan.
Sementara itu, Pemkab Kotabaru berencana membangun sekitar 6.000 unit rumah PNS di Sebelimbingan.