Selasa 04 Dec 2012 06:41 WIB

Polisi Tangkap Enam Pengedar Judi Togel

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Judi Togel
Judi Togel

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Keberadaan judi toto gelap (togel) di Kota/Kabupaten Sukabumi masih marak. Hal ini ditandai dengan ditangkapnya enam orang pengedar kupon judi togel di kawasan Kabandungan, Kecamatan Gunung Puyuh, Senin (3/12) sore.

Keenam tersangka diduga merupakan anggota jaringan pengedar judi togel di Kota Sukabumi. Mereka adalah Jo, Iw, De, Uj, Ko, dan Nur alias Kilo.

Kabagops Polres Sukabumi Kota, Kompol Suwardi mengatakan, dari enam tersangka yang ditangkap dua diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

"Para tersangka ada yang berperan sebagai pengepul maupun pengecer," terang dia kepada wartawan.

Keenam tersangka ditangkap saat tengah melakukan transaksi dengan sejumlah pemasang togel. Dari para tersangka berhasil disita sejumlah barang bukti. Di antaranya lembaran berkas rekapan judi togel, uang tunai Rp 1.475.000, dan tujuh unit handphone (HP).

Daerah operasi pemasaran judi togel, ungkap Suwardi, tidak hanya Kota Sukabumi melainkan hingga Kabupaten Sukabumi. Mereka menjalankan aksinya dengan menggunakan sarana HP.

Suwardi menuturkan, penangkapan jaringan judi togel ini sebagai bagian dari Operasi Sadar Lodaya 2012 yang dimulai sejak Senin (3/12) hingga Rabu (12/12). Target operasi terutama tindakan penyakit masyarakat seperti perjudian dan premanisme.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Engkus Kuswaha menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukman maksimal selama sepuluh tahun penjara.

"Kami akan mengembangkan terus kasusnya untuk memburu Bandar togel," cetus dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement