Senin 03 Dec 2012 11:13 WIB

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Penyerangan di Pirime

Anggota Polresta Jayapura membawa peti jenazah Briptu Jefri Rumkorem, Kamis (29/11). Jefri meninggal akibat ditembak oleh sekelompok orang bersenjata di Mapolsek Pirime, Kabupaten Lani Jaya, Papua.
Foto: Antara
Anggota Polresta Jayapura membawa peti jenazah Briptu Jefri Rumkorem, Kamis (29/11). Jefri meninggal akibat ditembak oleh sekelompok orang bersenjata di Mapolsek Pirime, Kabupaten Lani Jaya, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA --  Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, telah menetapkan enam tersangka penyerangan yang menewaskan tiga polisi dari Kepolisian Sektor Pirime, Kabupaten Lany Jaya.

Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, AKBP Gede Sumerta, Senin (3/12), keenam tersangka itu terdiri atas KW (40 tahun), LK (22), TW (24), GK (35), DTT (45), dan TT (17).

Gede menjelaskan, keenam tersangka ditangkap di Kampung Muaragame, Distrik Pyramid, Kamis (29/11). Dari para tersangka, polisi mendapatkan berbagai dokumen tentang Organisasi Papua Merdeka (OPM) .

Keenam tersangka kini masih ditahan di markas polisi dan masih diperiksa oleh penyidik polisi.

Menurut Gede, jumlah tersangka mungkin masih bisa bertambah. ‘’Kita tunggu saja hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota,’’ ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement