Jumat 30 Nov 2012 22:18 WIB

Dede Ganti Nama, Heryawan Perbaiki Nama

Gubernur Ahmad Heryawan dan Wagub Dede Yusuf
Gubernur Ahmad Heryawan dan Wagub Dede Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf, mengganti namanya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Dia seolah tak mau kalah dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, yang sehari sebelumnya mengajukan perbaikan nama.

Pergantian/perubahan/penambahan nama Dede Yusuf menjadi Dede Yusuf Macan Effendi ini ditetapkan oleh Hakim Agus Jumardo SH di Ruang Sidang Anak PN Bandung.

Pada sidang tersebut, hakim memeriksa sejumlah berkas yang memuat nama Dede Yusuf seperti akta kelahiran, Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), ijazah dan lain-lain.

Hakim menemukan ada beberapa perbedaan di berkas-berkas itu yakni tertulis nama "Yusuf Dede Effendi", "Dede Yusuf Effendi" dan "Yusuf Macan Effendi".

Pada surat lahir, kata Agus, tercantum nama Jusuf Effendi. Lalu, di STTB/ijazah sekolah dasar (SD), nama yang tertulis ialah Yusuf Dede Effendi.

Sementara itu, pada STTB/ijazah SMP hingga SMA, nama Dede Yusuf adalah Dede Yusuf Effendi. Dan untuk ijazah S-1, nama yang tercantum adalah Yusuf Macan Effendi.

Oleh karena itu, atas dasar penyeragaman tersebut, maka hakim pun mengabulkan pemohon untuk mengubah namanya menjadi Dede Yusuf Macan Effendi.

Perbaiki Nama

Sementara, Gubernur Ahmad Heryawan pun ikut mendaftar ke Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Bandung untuk memperbaiki namanya.

Heryawan melalui Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Jawa Barat ternyata telah mendaftarkan perkaranya tersebut pada Kamis (29/11) petang lalu.

Di dalam petitumnya (surat permohonan), pemohon (Ahmad Heryawan) meminta agar majelis hakim mengabulkan seluruh permohonannya. Permohonan itu menyatakan bahwa nama H Ahmad Heryawan dan Akhmad Heryawan adalah satu nama dan orang yang sama, yakni H Ahmad Heryawan.

"Jadi, Pak Heryawan itu bukan mengubah atau menambah nama, namun hanya memperbaiki dari Akhmad Heryawan menjadi H Ahmad Heryawan. Hanya menetapkan bahwa dua nama itu adalah orang yang sama. Jadi tidak mengganti KTP," kata Panitera Muda Perdata PN Kelas 1A Bandung, Asep Dedi Swasta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement