REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Komisi Pemberan- tasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi tiga kategori oknum pelaku koruptor yakni dari kalangan orang cerdas, orang kaya dan penguasa.
Itu berarti tidak ada orang miskin yang korupsi.
"KPK berdiri sejak delapan tahun lalu. Pengalaman delapan tahun tersebut belum pernah menangkap koruptor dari kalangan orang miskin,'' kata Penasehat KPK, Said Zainal Abdidin, Kamis.
Pelaku tindak korupsi, katanya, dipastikan orang kaya, cerdas dan menduduki kekuasaan. Seseorang yang menduduki suatu jabatan atau kekuasaan berpotensi menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu koorporasi.
"Tidak ada orang bodoh yang melakukan korupsi. Sekian pelaku korupsi yang diproses KPK adalah orang memiliki sumber daya yang bagus," kata said dalam sesi seminar pencegahan korupsi di Kendari.
Korupsi secara garis besar terjadi karena faktor budaya, faktor psikologi dan faktor sosial.
"Korupsi meresahkan tetapi sebagian masyarakat menerimanya. Ini yang aneh di Indonesia,'' katanya. ''Korupsi terjadi karena ada yang memberi dan ada yang menerima.''