Selasa 27 Nov 2012 22:45 WIB

Marak Jaringan Narkoba, Lapas akan Dievaluasi

Rep: Rizky Jaramaya / Red: M Irwan Ariefyanto
Salah satu kegiatan di Lapas (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya
Salah satu kegiatan di Lapas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, mengatakan bahwa penangkapan narapidana yang terlibat narkoba di Lapas Nusakambangan merupakan target operasi antara Kumham dengan BNN.  “Memang pergerakannya sudah dipantau beberapa waktu lalu dan kami bekerja sama dengan BNN dalam penangkapan tersebut,” ujar Denny dalam pesan singkatnya kepada ROL, Selasa (27/11).

Denny mengatakan, selanjutnya Kumham dan BNN akan melakukan penindakan dan perbaikan sistem antihalinar (anti hape pungli narkoba) di lapas. Serta, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat, termasuk oknum di jajaran lapas yang ikut terlibat. “Sanksinya bisa merupakan pemecatan dan pemindahan, an memberikan tindakan tegas kepada oknum yang terlibat,” kata Denny.

Denny mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi, baik kepada petugas lapas maupun sistem penjagaan di dalam lapas tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan menindak tegas setiap petugas lapas yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam sel tahanan.

Terpidana kasus narkoba, Hillary K Chimezie dijemput oleh aparat Badan Narkotika Nasional (BNN), karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Dia dijemput oleh aparat BNN di sel tahanannya di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (27/11).

Hillary berperan sebagai pengendali utama yang menelpon dan mengirimkan pesan singkat ke sejumlah kurir di Jakarta. Dia juga diduga terlibat dengan jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan seorang pewarta Zakiah alias Agnes yang ditangkap di daerah Sarinah, Jalan MH.Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement