Ahad 25 Nov 2012 21:56 WIB

Pembunuh Wartawan Metro Pos Ditangkap di Rumahnya

Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Tim Buser Polresta Manado menangkap tersangka pelaku dugaan kasus pembunuhan terhadap Aryono Linggotu, wartawan harian Metro di Manado. Tersangka  JK alias Jimmy (17) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Dendengan Dalam Kecamatan Tikala, Manado.

Sementara itu, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di ruang Reskrim Polresta Manado.

Tersangka Jimmy di depan polisi mengakui dirinya memang melakukan penikaman beberapa kali pada tubuh korban. "Saya melakukan beberapa kali penikaman," kata Jimmy.

Sementara itu, jenasah korban Aryono Lingggotu yang sehari-harinya meliput di Polresta Manado pada Ahad (25/11) sore telah dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala.

Dalam acara pemakaman tersebut Zainal, keluarga korban mengatakan, keluarga menyerahkan ke pihak kepoolisian untuk mengusut kasus tersebut. "Menyerahkan kepada aparat keamanan untuk mengusut kasus ini," kata Zainal.

Peristiwa pembunuhan terhadap Aryono Longgotu terjadi di Jl Daan Mogot 4, Kelurahan Tikala Baru, Lingkungan II Kecamatan Tikala Manado.

Rais salah seorang saksi mengatakan, pada Ahad pagi sekitar pukul 04.00 Wita, korban mengajaknya untuk mencari tempat penjual nasi kuning. Dalam perjalanan, motor tersebut berhenti, dan korban menerima telepon dari temannya,

"Pada saat tersebut datang dua orang yang mengatakan, kamu yang buat keributan dengan membunyikan motor," katanya.

Menurut dia, melihat situasi kurang baik tersebut, dirinya lari menyelamatkan diri untuk mencari pertolongan. "Korban tetap berada di tempat tersebut," katanya. Pada peristiwa itu, korban mengalami tewas dengan 14 luka tusukan benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement