Ahad 25 Nov 2012 20:34 WIB

Presiden Dukung Proses Hukum Kasus Century

Presiden SBY bersama Ketua KPK Abraham Samad dan Kapolri Timur Pradopo
Foto: Antara
Presiden SBY bersama Ketua KPK Abraham Samad dan Kapolri Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati dan mendukung penegakan hukum kasus Century.

"Yang jelas, sikap Presiden dalam hal ini, khususnya dalam penegakan hukum, jelas dan pasti, beliau mendukung, taat hukum dan menghormati sepenuhnya proses hukum," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, saat ditanyakan terkait kasus Century.

Ia menegaskan, Presiden tidak pernah melakukan intervensi dalam proses hukum. "Termasuk (dengan) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," katanya.

Terkait dengan hak menyatakan pendapat yang tengah diusulkan beberapa kalangan di DPR, Julian belum dapat mengomentari lebih lanjut. "Kita lihat perkembangannya nanti," katanya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Istana Kepresidenan Bogor mengatakan, kasus Century sebaiknya tetap mengedepankan proses hukum dan bukan proses politik.

Hal ini dikatakan Sudi menanggapi usulan hak menyatakan pendapat oleh beberapa kalangan di DPR terkait kasus Century. "Biarkan hukum yang berbicara, panglimanya hukum bukan politik. Jangan dibawa ke politik, " katanya.

Menurut Sudi, proses politik tidak memiliki kepastian dan tidak berujung pangkal. "Karena kalau dibawa ke politik, jadinya antah berantah. Tidak ada kepastian hukum dalam politik," katanya.

Sudi menambahkan, kebijakan tidak bisa dipidanakan. Selain itu ia menilai, kebijakan yang ditempuh saat itu oleh Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu adalah merupakan kebijakan yang tepat.

"Apalagi buktinya pada saat itu negara kita selamat. Kalau misalkan tidak ada kebijakan itu, negara kita hancur seperti 1998, siapa bertanggungjawab," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement