REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Eva K. Sundari menganggap biasa rencana Mahfudz MD mundur dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi. Ini karena masa jabatan Mahfud akan habis tak lama lagi.
"Mundur gimana? By April 2013 dia sudah waktunya diganti kok," kata Eva saat dihubungi Republika, Jum'at (23/11).
Anggota Komisi III DPR ini menyarankan Mahfud bertahan hingga masa jabatannya habis. Hal ini agar tidak merepotkan proses administrasi penyelenggaraan negara. "Tanggung kalau mundur sekarang," ujarnya.
Eva menilai, jika rencana Mahfud mundur dari MK karena Pilpres 2014, tindakan itu tidak akan berpengaruh banyak. Sebab sampai saat ini Mahfud tidak berafiliasi dengan partai manapun. Dan tak ada partai yang sudah menyatakan diri mengusung dia. "Soko partai opo? (Dari partai apa?)," kata Eva.
Langkah Mahfud mundur dari jabatan ketua MK merupakan blunder. Eva menilai cara itu tidak efektif meningkatkan popularitas. Dia berharap Mahfud menyelesaikan tugas sesuai sumpah jabatan yang dia ucapkan saat dilantik menjadi Ketua MK.
"Jadi Ketua MK salah taktik untuk populer. Mending selesaikan, wong tinggal sak nil aja (sebentar lagi)," ujarnya.