REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahfud MD membantah isu pengunduran dirinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, pemberitaan tentang pengunduran dirinya tidak benar dan salah tafsir.
"Ada berita yang simpang siur soal pengunduran diri saya. Saya ini tidak mengundurkan diri, tapi melaporkan masa jabatan saya akan habis tanggal 1 April nanti," kata Mahfud MD, Kamis (22/11).
Mahfud mengaku tidak akan mencalonkan lagi sebagai Ketua MK. Ia juga tidak akan memperpanjang tugasnya sebagai hakim konstitusi. Pria asal Madura itu berharap DPR segera mencari calon sebagai penggantinya.
"Dan itu menurut Undang-Undang, enam bulan sebelum berakhir (masa jabatan) harus lapor," kata Mahfud.
Laporan berakhirnya masa jabatannya tersebut telah diserahkan sejak 1 Oktober lalu. "Tapi inikan lagi ribut, waktu dibuka di DPR kemarin dan wartawan ribut katanya saya mengundurkan diri," terang Mahfud.
Mahfud mengaku tetap akan melaksanakan tugasnya sampai habis masa jabatannya lima bulan kedepan.