Kamis 22 Nov 2012 19:47 WIB

Mahfud MD Bantah Mundur Jadi Ketua MK

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua MK, Mahfud MD, memberikan penjelasan saat rapat konsultasi Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Ketua MK, Mahfud MD, memberikan penjelasan saat rapat konsultasi Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahfud MD membantah isu pengunduran dirinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, pemberitaan tentang pengunduran dirinya tidak benar dan salah tafsir.

"Ada berita yang simpang siur soal pengunduran diri saya. Saya ini tidak mengundurkan diri, tapi melaporkan masa jabatan saya akan habis tanggal 1 April nanti," kata Mahfud MD, Kamis (22/11).

Mahfud mengaku tidak akan mencalonkan lagi sebagai Ketua MK. Ia juga tidak akan memperpanjang tugasnya sebagai hakim konstitusi. Pria asal Madura itu berharap DPR segera mencari calon sebagai penggantinya.

"Dan itu menurut Undang-Undang, enam bulan sebelum berakhir (masa jabatan) harus lapor," kata Mahfud.

Laporan berakhirnya masa jabatannya tersebut telah diserahkan sejak 1 Oktober lalu. "Tapi inikan lagi ribut, waktu dibuka di DPR kemarin dan wartawan ribut katanya saya mengundurkan diri," terang Mahfud.

Mahfud mengaku tetap akan melaksanakan tugasnya sampai habis masa jabatannya lima bulan kedepan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement