Kamis 22 Nov 2012 16:41 WIB

Prakosa Duga Ada Pelanggaran Etika oleh Sumaryoto

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa
Foto: Antara
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa, menduga adanya pelanggaran etika yang dilakukan politikus PDIP Sumaryoto. Hal ini berdasarkan keterangan yang didapat dari anggota Komisi XI DPR tersebut.

Di mana, Sumaryoto diketahui telah beberapa kali bertemu Direksi PT Merpati di luar forum komisi DPR. "Sumaryoto mengajak pertemuan itu dugaan kuat ke arah pelanggaran etika, tapi belum bisa dikatakan pelanggaran karena ada perbedaan keterangan dari pihak Merpati mengakui ada keterlibatan vendor, tapi Sumaryoto membantah," ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (22/11).

Namun, menurutnya ada dari keterangan yang didapat, ada perbedaan keterangan mengenai pihak yang mengajak bertemu. Direksi Merpati menyebut pertemuan diinisiasi oleh Sumaryoto. Sedangkan Sumaryoto mengaku sebaliknya.

Dia juga menambahkan, bahwa dalam keterangannya Sumaryoto menyebut alasan pertemuan itu. "Alasannya ada masalah dalam business plan yang diajukan PT Merpati," tambahnya.

Lebih lanjut Prakosa juga menyebutkan, selain masalah inisiator pertemuan, terdapat perbedaan juga mengenai jumlah pertemuan yang dilakukan. Sumaryoto menyebut ada tiga kali pertemuan, sedangkan Direksi PT Merpati hanya dua kali. "Pak Sumaryoto juga tidak mengakui ada pertemuan tanggal 8 Oktober (2012)," kata politisi PDIP ini.

Sebelumnya, Sumaryoto pernah meminta bertemu Direksi PT Merpati pada 8 Oktober 2012 di Hotel Borobudur Jakarta. Namun hal itu dibantah oleh Sumaryoto. Namun, untuk mengonfirmasi hal tersebut, BK akan melakukan konfrontir antara anggota Komisi XI, termasuk Sumaryoto dengan Direksi PT Merpati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement