Kamis 22 Nov 2012 16:05 WIB

Achsanul Nyatakan Siap Dikonfrontasi

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Dewi Mardiani
Achsanul Qosasi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Achsanul Qosasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Demokrat, Achsanul Qosasih menyatakan siap dikonfrontir dengan pihak BUMN. Sebab, dia mengaku tidak melanggar kode etik sebagai anggota dewa, yakni tidak melakukan pemerasan, seperti yang ditudingkan padanya.

"Saya tidak melanggar kode etik, karena saya melakukan tugas saya sebagai legislatif," ujarnya usai pertemuanya dengan BK di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (22/11).

Namun menurutnya, Badan Kehormatan (BK) DPR dalam konfrontir tersebut harus menghadirkan Dirut Merpati, baik yang lama ataupun yang baru. "Saya sangat siap, dan BK juga harus memanggil Dirut merpati baik yang lama ataupun yang baru," tambahnya.

Dalam pertemuannya selama setengah jam, Anggota Komisi XI DPR ini mengaku telah menjelaskan apa yang diketahui pada alat kelengkapan dewan tersebut. Penjelasannya pun menurutnya tidak jauh beda dengan apa yang disampaikan kepada media.

"Pembicaraan bisnis plan sangat penting bagi Komisi XI, karena itu adalah buku besar kami, untuk memonitor, kata-kata pemerasan, apalagi kata-kata 18 miliar dan sudah dibayar lima miliar, sama sekali tidak ada. Saya sampaikan kepada BK, saya tidak sendirian, saya ramai-ramai, dan bukan juga rapatnya di luar kantor, semua rapat dilakukan di gedung DPR," jelas Achsanul.

Lebih lanjut Achasanul mengatakan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh rekannya sesama Komisi XI. Sehingga, kata dia, tak ada rahasia antara dia dan yang lain. Untuk itu agar semuanya jelas, dia menyarankan pada BK untuk memanggil juga rekannya dan Dirut  BUMN lain guna ditanyakan hal yang sama dengannya.

Meski begitu, dia mengaku tidak akan mengajukan somasi Menteri BUMN, Dahlan Iskan, atas tudingan padanya. Karena, semuanya masih belum ada kejelasan. "Kita lihat perkembangan di BK, karena saya kan tidak sendiri, janganlah nama kita ini rusak akibat urusan yang kecil seperti ini, ini udah mau kampanye ini," tegas Achsanul.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan melaporkan tujuh anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan dengan pihak BUMN. Laporan tersebut disampaikannya pada BK lewat pertemuannya langsung dan surat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement