REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nafsiah Mboi, menyatakan tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada orang dengan HIV Aids (ODHA), tidak boleh ada pendiskriminasian dalam bentuk apapun.
Nafsiah mengatakan, untuk memfasilitasi kesehatan penduduk Indonesia, seluruh pendanaannya terdapat dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Tercover. Seluruhnya berhak mendapatkan perlakuan yang sama,'' tuturnya, Rabu (21/11), dalam seminar Meningkatkan Jaminan Sosial yang HIV Sensitif di Indonesia, di Jakarta.
Ia meminta agar tidak sungkan untuk melaporkan bila ada yang melihat atau bahkan mengalami pendiskriminasian ketika berobat. Sebab semua hal teknis tersebut, yang menjadi kewajiban para petugas medis di lapangan, terdapat dalam peraturan pemerintah.
''Laporkan, bisa ke saya, atau setidaknya dinas kesehatan terdekat,'' ucapnya.
Untuk mengurangi risiko penularan, Kemenkes mengadakan screening HIV secara teratur. Screening ini dilakukan terutama bagi Pekerja Seks Komersial, gay, waria, pemakai narkoba dengan jarum suntik dan lain-lainnya yang mudah tertular.
"(Kalangan yang rentan tertular tadi) Minum antiretroviral (ARV) itu harus," ujarnya.