Rabu 21 Nov 2012 20:29 WIB

Pemilu 2014 Dipastikan Kembali dengan Mencoblos

(Searah jarum jam) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru, Ida Budianti, Sigit Pamungkas, Arif Budiman, Feri Kunia, Hadar Nafis Gumay , Husni Kamil Malik dan Juri Ardiantoro.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
(Searah jarum jam) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru, Ida Budianti, Sigit Pamungkas, Arif Budiman, Feri Kunia, Hadar Nafis Gumay , Husni Kamil Malik dan Juri Ardiantoro.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyampaikan pelaksanaan Pemilu 2014 akan kembali menggunakan sistem mencoblos pada surat suara dalam memberikan hak pilih. "Mencoblos dipilih untuk lebih memudahkan masyarakat dalam menyalurkan suaranya karena sistem mencontreng berdasarkan evaluasi yang dilakukan belum familiar," kata Husni di Padang, Rabu 921/11).

Menurut dia, pada Pemilu 2009 menggunakan sistem mencontreng, ternyata dibandingkan hasil Pemilu 2004 yang menggunakan sistem mencoblos, terjadi kenaikan suara yang tidak sah akibat kesalahan mencapai 2-3 persen. "Kendati kembali pada pola yang tradisional namun hal ini dilakukan untuk mengantisipasi suara yang hilang akibat kesalahan yang dilakukan oleh pemilih yang belum paham," kata dia.

Harus diakui tingkat pendidikan masyarakat beragam, dan belum semua dapat memahami dengan baik cara mencontreng karena selama ini pemilu di Tanah Air selalu menggunakan sistem mencoblos. "Ini juga merupakan langkah untuk lebih menyederhanakan pelaksanaan pemilu," kata dia.

Selain itu, surat suara pada Pemilu 2014 dipastikan lebih sederhana mengingat jumlah partai politik yang akan menjadi peserta berkurang. Jika Pemilu 2009 diikuti 38 partai dan enam partai lokal Aceh, maka saat ini pada tahapan verifikasi yang sedang berlangsung hanya 16 partai yang dinyatakan lolos, kata dia.

Kemudian, jika pada Pemilu 2009 partai politik berhak mencalonkan jumlah calon legislatif sebesar 120 persen dari total kursi yang diperebutkan, maka pada Pemilu 2014 hanya boleh mengajukan sebanyak 100 persen. KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2014 mencapai 75 persen atau mengalami kenaikan sekitar empat persen dibandingkan Pemilu 2009.

sumber : Antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement