Selasa 20 Nov 2012 10:10 WIB

Buku Materi Antikorupsi KPK Boleh Difoto kopi Tapi...

Rep: Alicia Saqina/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Buku bacaan anak yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tunas Integritas, tidak diperjualbelikan alias gratis. Buku materi ajar yang berisi tentang pendidikan antikorupsi untuk usia jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini pun, ternyata boleh difotokopi.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, sebab buku bacaan ini hanya diproduksi dalam jumlah terbatas. ''Gratis. Guru atau sekolah tinggal bersurat saja ke kantor KPK, nanti akan kita kirimkan,'' tutur Abraham (19/11), di Jakarta. Sebab jumlah buku yang terbatas, sehingga pengiriman sesuai permintaan melalui surat ini pun dilakukan, jika masih tersedia.

Alasan mengapa Tunas Integritas digratiskan pun, sederhana. ''Karena buku ini tidak dikomersialisasi,'' ucap Abraham.

Sedangkan para guru yang mewakili sekolah PAUD dan TK tempatnya mengajar, dapat bersurat ke Jalan HR Rasuna Said kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan atau melalui surat elektronik ke [email protected]. ''Sebab keuangan KPK juga terbatas, agar secara bijaksana dapat tersalur tepat sasaran.''

Abraham melanjutkan, pendidikan antikorupsi memang sangat penting ditanamkan sejak dini. Sehingga anak-anak mengetahui apa hal-hal yang boleh dilakukan dan mana yang tidak.

Selain itu, Abraham mengatakan alasan mengapa Tunas Integritas diizinkan untuk difotokopi. Buku Tunas Integritas, kata dia, sudah mendapatkan izin dari undang-undang hak cipta dan dari para penulis dan atau penyusun materi buku. ''Kalau untuk kepentingan pribadi dan kepentingan pendidikan boleh, silakan difotokopi. Tapi kalau untuk dijual,'' jelasnya sambil menggeleng.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement