Senin 19 Nov 2012 23:50 WIB

KPK: Ada Indikasi Korupsi di Bank Century

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Karta Raharja Ucu
Bank Century
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Bank Century

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK meyakini ada unsur tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century. Kesimpulan itu didapatkan dari gelar perkara terkait penyelidikan kasus tersebut, Senin (19/11).

"Kesimpulannya, ada indikasi tindak pidana di Century," sebut Juru Bicara KPK, Johan di kantornya, Senin (19/11) malam.

Namun, Johan menuturkan hasil gelar perkara belum menentukan ada tersangka dalam kasus tersebut. Artinya, KPK belum meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Jadi belum ada penetapan si A atau si B sebagai tersangka," sebut Johan.

Penyelidikan kasus Bank Century sudah memasuki tahun ketiga di KPK. Namun, hingga saat ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan.

Berita Lainnya

Rekomendasi