REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Dipo Alam pekan lalu melaporkan sejumlah kementerian yang diduga korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, lembaga ini tak mengistimewakan laporan yang disampaikan oleh pejabat tersebut.
"Biasa saja. KPK tetap pada SOP. Siapapun yang terjerat kejahatan besar ini akan kami proses berbasis dua alat bukti," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, melalui pesan singkatnya, Senin (19/11).
Menurut Busyro, jika partai politik yang jujur, maka akan segera menarik kadernya yang menjadi menteri di kementerian yang terindikasi korup. Menteri tersebut bisa diganti dengan kader yang lebih bersih dan profesional.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu, Dipo Alam mendatangi KPK untuk menyerahkan laporan mengenai adanya pegawai di tiga kementerian yang diduga melakukan kongkalikong anggaran dengan DPR. Laporan itu dilengkapi oleh data-data hingga grafis bukti yang berasal dari aduan pegawai di internal kementerian tersebut.
Berdasarkan sumber yang dihimpun dari sumber internal KPK, ketiga kementerian yang dilaporkan Dipo Alam adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).