Sabtu 17 Nov 2012 08:01 WIB

Musim Hujan, Cimahi Diserbu Penyakit

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: M Irwan Ariefyanto
Warga kota Cimahi dikenai sanksi denda Rp 50 juta jika buang sampah sembarangan.
Foto: ayusita3194.wordpress.com
Warga kota Cimahi dikenai sanksi denda Rp 50 juta jika buang sampah sembarangan.

REPUBLIKA.CO.ID,CIMAHI – Musim hujan, beberapa penyakit mengancam warga Cimahi. Penyakit yang paling sering menyerang ialah demam berdarah dengue (DBD) dan diare.

 

Staf Pengawasan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Rusli mengatakan, penyakit DBD menular melalui nyamuk. “Berkembang biaknya nyamuk di genangan air,” katanya kepada ROL, Sabtu (17/11).

 

Pemerintah Kota Cimahi, kata dia, melalui Dinas Kesehatan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Jawa Barat guna mencari solusi penyakit menular di Kota Cimahi. Untuk mengantisipasi penyakit tersebut, ujar Rusli, dibutuhkan kesadaran warga, melakukan tindakan-tindakan pencegahan. Pencegahan ini tindakan preventif agar  nyamuk tidak bisa berkembang biak.

 

Tindakan preventif, lanjut dia, masyarakat harus menjaga kebersihan lingkungan sekitar. “Menguras bak mandi secara teratur, dan masih banyak lagi,” tutur dia.

 

Selain penyakit DBD, menurut Rusli, Dinas Kesehatan Jawa Barat juga melakukan antisipasi terhadap penyakit diare. Penyekit tersebut biasanya menyerang pemukiman padat penduduk. Diare seringkali menyerang disebabkan makanan yang kurang sehat dan kotor. Mengkonsumsi air kotor bisa menjadi sebab lainnya penyakit tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement