Kamis 15 Nov 2012 10:41 WIB

Persoalan BP MIgas Harus Diselesaikan Tuntas

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Hazliansyah
BP Migas
BP Migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII dari Fraksi PKS, Rofy Munawar, menilai persoalan pembubaran BP Migas harus diselesaikan dengan tuntas.

"Sehingga bukan hanya masalah pemindahan otoritas dan kewenangan BP Migas kepada Kementerian ESDM semata," katanya pada Republika, Kamis (15/11).

Ia menuturkan, pemerintah harus memastikan adanya akselerasi kebijakan dan tata kelola migas di sektor hulu yang berpihak kepada kepentingan nasional. Seperti secara konsisten mendesak audit atas lifting yang dikontrol secara ketat melalui real-time monitoring.

Menurutnya ini penting sebagai antisipasi kegagalan pemenuhan target lifting.

Dirinya pun meminta pemerintah mengungkap biaya cost recovery (penggantian biaya investasi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS)) yang ia nilai terus meningkat setiap tahun.

Terkait badan usaha seperti apa yang cocok dibuat pemerintah untuk menggantikan BP Migas, ia berujar lazimnya di tiap negara di dunia, peran pengawasan hulu migas memang berada di dua tangan.

"Kalau tidak Kementerian ya ke perusahaan negara," katanya.

Selasa (13/11), Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan BP Migas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat. Keputusan tersebut berdampak pada pembubaran badan tersebut saat MK  memutuskan uji materi UU Migas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement