Kamis 15 Nov 2012 10:39 WIB

DPR: Wujud Lain BP Migas Harus Seperti BI

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Hazliansyah
Anggota Komisi VII DPR RI, Bobby Rizaldi (kiri) bersama Wakil Dubes AS untuk Indonesia, Ted Osius (kanan).
Foto: Republika/Wihdan
Anggota Komisi VII DPR RI, Bobby Rizaldi (kiri) bersama Wakil Dubes AS untuk Indonesia, Ted Osius (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta membuat lembaga baru seperti Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan perpanjangan negara di sektor hulu migas menyusul dibubarkannya Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi mengemukakan, hal tersebut sesuai dengan pernyataan Presiden yang mengatakan pengelola hulu migas harus terhindar dari konflik kepentingan dan menjadi pelindung negara dalam kontrak bisnis.

"Jadi idealnya memang mungkin berbentuk seperti BI," tegas anggota Fraksi Partai Golkar itu melalui pesan singkat, Kamis (15/11).

Karenanya, ke depan, ia berjanji DPR akan segera mengkaji bentuk baru ini dalam revisi Undang-Undang Migas Nomor 22 tahun 2001. Ia menuturkan komisi VII yang menangani energi akan membahas ini segera dalam sidang seusai masa reses.

Untuk mengisi kevakuman kini, ia menuturkan langkah pemerintah yang membuat unit sementara sudah tepat.

"Presiden saat ini telah memposisikan BP Migas sebagai unit dalam kementrian ESDM sehingga aktivitas hulu migas tetap berjalan normal dalam masa transisi sekarang," jelasnya.

Selasa (13/11), Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan BP Migas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat. Keputusan tersebut berdampak pada pembubaran badan tersebut saat MK  memutuskan uji materi UU Migas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement