REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam, mendatangi Gedung KPK, Rabu (14/11) malam.
Kedatangan itu menjawab tantangan sejumlah anggota dewan yang menyarankan Dipo untuk melaporkan dugaan tindak kongkalikong antara pimpinan fraksi di DPR RI dengan kader partai di kementerian terkait pengurusan proyek yang menggunakan APBN.
Dengan mengenakan jaket cokelat, Dipo terlihat langsung memasuki Gedung KPK dan menyusuri koridor dalam gedung itu. Dipo tiba di gedung lembaga pemberantas korupsi tersebut sekitar pukul 19.47 WIB.
Kedatangan Sekretaris Kabinet tersebut tidak kemudian menjawab antusiasme sejumlah wartawan yang menantinya. Hal itu terjadi lantaran dia memilih masuk ke dalam gedung terlebih dulu ketimbang memberikan pernyataan ke media. "Nanti saja ya," ucap Dipo kepada sejumlah wartawan.
Sebelumnyai, Dipo menerima banyak laporan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementerian terkait praktik kongkalikong pengurusan proyek yang didanai APBN. Laporan itu masuk pasca surat edaran Seskab Nomor 542 ihwal pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah.
Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader tersebut memiliki jabatan struktural hingga staf khusus menteri.
Dipo menduga, mereka bertugas mengatur berbagai proyek yang menggunakan dana APBN untuk kepentingan partai. Prakteknya adalah agar perusahaan tertentu memenangkan tender.