REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Pengawasan terhadap pondok pesantren membutuhkan bantuan dari masyarakat. Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi, Nanan Sukarna menegaskan itu di Jakarta, Rabu (14/11).
Pernyataan Nanan tersebut menyusul diamankannya 49 santri Pondok Pesantren Darul Akfiah di Desa Kepuh, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur, Senin. Seorang pimpinan pesantren Nasarudin Ahmad alias Landung Tri Bawono (34 tahun), asal Sukoharjo, Solo juga turut diamankan di Polres Nganjuk.
"Harus sama-sama mengawasi. Apa harus polisi jagain pesantren? Nanti kayak saya sewaktu menjabat Kadiv Humas. Semua marah," ujarnya saat ditemui di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (14/11).
Ia menjelaskan, pengawasan itu bukannya tidak boleh. Hal yang terpenting, ujarnya,. adalah semua pihak saling bergerak dan lebih peduli lingkungan sekitarnya. Jenderal bintang tiga tersebut juga menyebutkan peran ulama yang krusial.
Menurutnya, Kementerian Agama bersama ulama adalah pihak yang berkompeten dalam mengawasi aktivitas di pesantren. Sebab, tidak mungkin polisi memeriksa hingga ke dalam pesantren.
"Kita berharap masyarakat dan pemerintah daerah bersinergi bergabung mencari solusi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya menambahkan.